Akal bulus oknum petinggi PT Dempo Grup dalam meraup keuntungan dengan menghalalkan cara curang satu persatu sepertinya mulai terkuak. Di Pesisir Selatan kegiatan tambang berkedok Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrolik (PLTMH) diusut Polda Sumbar dan di Solok Selatan pemilik perusahaan itu “dicokok” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Suap.
Masyarakat tampaknya sudah cukup lama resah dengan “ulah” PT Dempo yang terkesan sewenang-wenang dan seolah kebal hukum itu, harapan mereka semoga kebobrokan perusahan nakal itu diusut tuntas termasuk oknum-oknum pejabat yang bermain di dalamnya.
Seolah ada cahaya terang, satu per satu kecurangan perusahaan yang katanya menggandeng investor asing ini mulai diusut penegak hukum. Bahkan, sang pemilik pun telah ditangkap KPK dalam kasus suap di Solok Selatan.
Pemilik grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama (DBD), Muhammad Yamin Kahar itu ditahan KPK, Rabu (22/1/2020) malam. Yamin merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan. Ia diduga menyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2019.
Hal ini membuat gembira masyarakat Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan yang selama ini merasa dizalimi oleh oknum-oknum perusahaan tersebut.
Seabagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat tampak resah oleh aktivitas PT Dempo Sumber Energi yang mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrolik (PLTMH) namun juga terlihat “main tambang” tanpa kantongi izin.
Masyarakat mencoba mengadu pada pemerintah dan wakil rakyat namun terkesan diabaikan, tidak diketahui secara pasti ada apa dibalik itu semua, namun ada yang menyebut dalam hal ini ada persekongkolan antara pengusaha dan oknum penguasa. Bahkan, ada salah seorang sumber memberikan petunjuk rekaman suara yang menyebut salah seorang oknum wakil rakyat di daerah tersebut telah menerima “jatah” dari PT Dempo.
Sebagaimana diketahui, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrolik (PLTMH) yang dikerjakan PT. Dempo Sumber Energi, yang digadang-gadang untuk kebutuhan listrik oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, ternyata hanya pembohongan publik. Terkesan, aktivitas proyek yang dikerjakan oleh Perusahaan China dan belakangan dijual lagi ke perusahaan Korea dan dibungkus perusahaan nasional bernama PT. Dempo, diduga kuat melakukan aktivitas tambang.
Dari penelusuran wartawan dilapangan, terdapat banyak bukti-bukti bahwa Nagari Pelangai Gadang sudah diekplorasi oleh mafia-mafia tambang untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Nagari kami ini sudah tergadai dan dinikmati oleh segelintir masyarakat Pelangai Gadang dan petinggi-petinggi Kabupaten Pessel. Bahkan yang paling menyakitkan walinagari yang kami harapkan berpihak kepada warganya, ternyata sudah dimakan umpan PT. Dempo dan rela menggadaikan kampungnya sendiri demi untuk kekayaan kantongnya. Ini benar-benar penjahat. Ingat Allah tidak tidur, pungkas Epi Rasyid (nama disamarkan-red) warga Nagari Pelangai Gadang beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Epi Rasyid, bahwa sejak keberadaan PT. Dempo di Nagari Pelangai Gadang, kawasan yang dulunya hijau dan damai ini menjadi neraka dan ancaman bagi warga nagari tersebut.
Ditambahkannya bahwa tanah hasil pengeboran tersebut dibawa langsung menggunakan truk-truk dari pukul 1 dini hari hingga pukul 4.00 WIB setiap harinya.
“Kebenaran ini memang masih kita selidiki, namun dari aktivitas yang dilakukan sangat pantas bahwa PT. Dempo melakukan aktivitas tambang yang kami duga kuat mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan termasuk Bupati,” terangnya.
Senada dengan Epi Rasyid, tokoh pemuda Pelangai Gadang Ramlan, juga mencium aktivitas tambang di daerahnya. Menurut Ramlan, sejak awal pelaksanaan proyek, tidak secarik kertaspun yang dapat membuktikan PT. Dempo Sumber Energi memiliki Izin, bahkan kuat dugaan mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten terlihat jelas dalam proyek ini.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa keterlibatan para tokoh dan pemangku kebijakan atas investasi PT. Dempo sudah menjadi rahasia umum.
Disampaikannya lagi bahwa pihaknya berserta Ninik mamak pernah menemui bupati dan meminta ketegasan untuk menindak PT. Dempo yang tidak memiliki izin, namun hingga detik ini tidak satupun tindakan berarti yang dilakukan bupati.
Semua kami paham, lanjut dia, bagaimana kelompok ini bekerja untuk PT. Dempo jadi janganlah menjadi pahlawan kesiangan. Kami paham Novermal ini. Dia kan baru muncul saat-saat Pileg kemarin, sebelum menjadi anggota dewan hampir setiap hari, seperti makan obat hadir di PT. Dempo, tentunya tidak perlu saya katakan lagi apa kepentingannya dan keperluaanya. Saya rasa media sangat paham akan hal itu, nanti jika saya beberkan dimedia ini, mereka akan malu, jadi jangan sok-sok pahlawanlah,” tegas Ramlan.
Ramlan juga menegaskan bahwa siapa-siapa saja yang menjadi mafia dalam proyek yang dikerjakan PT. Dempo sudah kami miliki bukti-bukti kuat. Namun menurutnya permasalahan atas penyimpangan aktivitas PT. Dempo dirinya beserta warga akan mendorong pihak-pihak berwajib untuk dapat menyelidiki dan melakukan penindakan terhadap perusahaan yang sudah melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi izin.
Belakangan, ada celah terang karena jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mulai turun tangan mengusut masalah ini. Bahkan, polisi telah memasang Garis Polisi pada mesin pemecah batu milik perusahaan tersebut, Minggu, (12/1/2020).
Selain stone crusher, dua unit alat berat excavator serta satu unit tangki yang digunakan untuk menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) juga dipasang garis polisi.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan adanya penyegelan dengan memasang garis polisi.
“Ini kita lalukan karena pengoperasian mesin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ucapnya.
Masyarakat Nagari Pelangai Gadang tentunya berharap kasus ini diusut hingga tuntas seperti yang dilakukan oleh KPK. Agar oknum-oknum nakal menjadi jera untuk tidak lagi merugikan negara dan rakyat.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasikan pada pihak PT. Dempo Sumber Energi, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban baik secara lisan maupun tertulis dari perusahan tersebut. Begitu pula dengan Novermal Yuska yang dikonfirmasi via media sosialnya, tidak memberikan jawaban. (Tim)
Komentar