Kasus “Hambalang” mangkraknya pembangunan gedung labor olahraga Universitas Negeri Padang (UNP) mulai mengincar pejabat teras Perguruan Tinggi itu. Tampaknya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, tidak main-main dan berjanji mengusut tuntas.
Terungkapnya kasus tersebut karena ada dugaan korupsi yang dimainkan oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, pihak Kejaksaan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi siapa yang bermain pada proyek pembangunan laboratorium olahraga yang dilaksanakan tahun 2019 lalu.
Sejumlah saksi sudah diperiksa yaitu, Wakil Rektor II UNP Prof Syahril, Afhalisma selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Devi Yunita Bendahara PPK, Konsultan Pengawas, serta Konsultan Pelaksana. Baru-baru ini, Kejari memanggil Kabag Umum, Suhardi dan Kasubag Keuangan UNP, Yudi Satria Pangasaro.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan bedasarkan informasi adanya dugaan penyimpangan pembangunan gedung laboratorium pada univesitas tersebut. “Kita baru dalam tahap pemanggilan dan pemeriksaan, saya minta media bersabar menunggu informasi akan perkembangannya,” ucap Kejari.
Terbongkarnya dugaan penyimpangan proyek pembangunan Laboratorium Olahraga UNP berkat laporan masyarakat. Ini berawal, kecewanya Adi nama pendek sang mandor yang mengawasi proyek tersebut. Sebab, kontraktor, PT Bangun Cipta Andalas Mandiri teganya memakan hak kuli bangunan yang kerja dari pagi hingga petang.
Karena tidak dibayar gaji perkerja bangunan, tentu mereka merengsek dan mencari sang mandor yang bertanggungjawab terhadap proyek itu. Sementara, pihak kontraktor lepas tangan.
Kelicikan kontraktor itu, berlangsung juga pada proyek pembangunan RSUD Kabupaten Sijunjung. Dan negara dirugikan puluhan miliar rupiah. Kasus ini sudah ditangani Polda Sumbar. Keberanian kontraktor yang beralamat Jalan Raya Pekeyon, Bekasi Selatan No 18 A RT 003 RW 021 patut diacungi jempol. Karena, proyek besar yang dilakukan banyak tidak tuntas.
Sedangkan, kronologis gagalnya proyek pembangunan laborariun olahraga UNP tahun 2019 tersebut, pihak UNP melakukan perkerjaan jasa kontruksi pembangunan gedung labor olahraga, bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) Univesitas, dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar lebih.
Proses pelelangan proyek tersebut dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Univesitas Negeri Padang. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Bangun Cipta Andalas Mandiri dengan masa kerja 180 hari, perkerjaan mulai terhitung pada 10 Januari 2019.
Namun dalam perjalanan rupanya melebihi batas waktu 180 hari kerja. Bahkan sudah diberi tenggat waktu tidak juga selesai. Ketika dilihat dilapangan bangunan tersebut baru mencapai sekitar 62 persen. Dan diduga terdapat penyimpangan dimana spesifikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk itu, Kejaksaan langsung gerak cepat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kuat dugaan, proyek infrastruktur senilai Rp 16.522.360.000 menjadi bancakan oknum pejabat, sehingga pelaksanaan pembangunan tak kunjung selesai. Pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi pun dilakukan secara maraton oleh Kejaksaan.
Dari pantuan pers, di Kejari Padang, kini giliran Kabag Umum, Hukum dan BMN Suhardi dan Kasubag Keuangan Universitas Negeri Padang Yudi Satria Pangarso yang diperiksa. Keduanya datang pukul 10.30 WIB memakai mobil minibus berwarna putih. Dengan langkah gontai memakai kemeja putih dan bercelana hitam menjinjing map, mereka masuk ke Kantor Kejari Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto ketika dikonfirmasi membenarkan, pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti – bukti pemeriksaan masih dilanjutkan.”Masih (pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti). Untuk keterangan lebih jelasnya konfirm ke tim ya,” ucapnya singkat
Ditempat terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang Ferry Ritonga, juga membenarkan adanya pemanggilan dua orang saksi dan telah datang ke kantor Kejari. “Hari ini tak jadi diperiksa. Soalnya mereka lagi ada pemeriksaan BKP. Pemeriksaan dilanjutkan Senin depan,”ungkapnya. Namun demikian, tambah Ferry, kasus ini tetap berlanjut sampai tuntas.
Perkembangan kasus tersebut agaknya ditunggu masyarakat, sebab, akhir-akhir ini kasus korupsi lagi maraknya di tanah air. Bagi Kejaksaan satu tantangan menarik untuk membongkarnya.(tim)
Komentar