PADANG-KONI Padang yang dipimpin Yusra Syarief tidak ingin terjadi kasus seperti pendahulunya. Untuk itu, demi meningkatkan profesionalisme pengurus cabor dan menghindari jeratan hukum digelar Bimbingan teknis (Bimtek) dengan nara sumber dari Kejari, Inspektorat dan Dispora Padang.
“Bimtek kita gelar Senin tanggal 29 Agustus 2022 disalah satu Hotel berbintang di Padang. Menghadirkan narasumber dari Korps Adhyaksa (Kejaksaan) agar pengelolaan dana hibah ke Cabor-cabor tak tersangkut aspek hukum,” ujar Ketua KONI Padang Yusra Syarif didampingi Erizal Syaf dalam rapat pematangan Bimtek di salah satu kafe di Kota Padang, Kamis (25/8/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Sekum KONI Padang Syauqi, Ketua OC Tri Putra Junaidi Nasution dan Ketua SC Ilmarizal. Dikatakan Yusra, narasumber dari kejaksaan, mengusung materi, pengelolaan administrasi keuangan KONI sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga pengelolaan dana hibah KONI di Cabor tak menabrak regulasi. Hal ini tentu belajar dari kepengurusan lama, tersangkut aspek hukum.
Kemudian, narasumber dari Inspektorat Kota Padang, dengan materi, tata cara pelaporan LPj dana hibah KONI Padang. Lalu, narasumber Dispora Kota Padang dengan judul “Tata cara serta teknis dalam pencaiaran dana hibah KONI Padang.
Tata cara pendanaan dari KONI, terkait dana hibah terhadap Cabor. Profesionallitas dalam pelaporan kegiatan dan pengelolaan keuangan. Ditambahkan Yusra, tujuan dilaksanakan Bimtek ini agar pada pelaksanaan kegiatan nanti, sehingga sukses pelaksnaan juga sukses dalam prestaai. Kemudian, juga bersih secara laporan dan bersih secara laporan keuangan. Dan tidak bersentuhan dengan hukum.
Tentu ke depan jika pengelolaan yang profesionalisme sesuai dengan regulasi, maka dengan sendirinya bakal bedampak demgan prestasi Kota Padang. Seperti di ajang Porprov 2023 mendatang. Dan khususnya terhadap Cabor, soal pengelolaan keuangan dan laporan kegiatan. (almadi)