oleh

Mandor CV Rendi Bersaudara Ancam Wartawan

-Daerah-184 Dilihat

Mandor CV Rendi Bersaudara punya nyali juga mengancam dan menghina dua orang wartawan yang melakukan peliputan. Ancaman itu akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Apakah ada yang disembunyikan proyek pembangunan saluran drainase dikawasan Kelurahan Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang?

Peristiwa penghinaan disertai ancaman yang dilakukan oknum pekerja proyek terhadap dua orang wartawan tersebut, berawal saat Khairul yang merupakan wartawan media online mitrarakyat.com bersama rekannya Mike dari media online joernalandalas.com mendatangi lokasi guna melakukan peliputan.

“Saat kami kelokasi proyek, tidak satupun ditemui petugas atau pihak-pihak yang dianggap dapat memberikan keterangan terhadap proyek yang diduga ada penyimpangan. Namun belum sempat bertanya banyak, tiba-tiba salah seorang pekerja yang mengaku kepala pekerja bernama IS menghampiri dan langsung memaki dengan kata-kata kasar, bahkan hebatnya lagi, oknum kepala pekeja ini hendak melakukan pemukulan kepada rekan kami,” terang Khairul usai memberikan laporan kepada Polsek Nanggalo, Kamis (9/4)

Lebih jauh dijelaskan Kharul bahwa mendapat perlakuan yang brutal dan tidak sewajarnya tersebut, maka dirinya beserta rekannya melaporkan oknum kepala pekerja tersebut kepada Polisi. “Tidak saja mencaci dan hendak memukul, oknum kepala pekerja tersebut juga mengancam akan melaporkan kami kepada seseorang yang diakui sebagai Polisi Militer (PM) dan berupaya memprovokasi rekan-rekannya yang lain untuk melakukan pemukulan terhadap kami. Namun untung saja rekan-rekannya tidak terpancing sehingga oknum tersebut bergegas meninggal kami,” jelasnya.

Senada dengan Khairul, rekannya Mike juga menegaskan bahwa alasan mereka melaporkan oknum kepala pekerja tersebut didasari sikap intimidasi dan tindakan yang menghalang-halangi tugas wartawan dalam mencari informasi.

“Jelas melanggar, dan ini tidak bisa kami tolerir, apalagi kita bekerja dilindungi undang-undang. Dan langkah yang kami tempuh saat ini adalah untuk melakukan efek jera agar tidak dialami oleh rekan-rekan wartawan lainnya dalam peliputan berita,” tutup Mike yang diamini Khairul.

Baca juga  Satgas TMMD/N ke 111 Kodim 0306/50 Kota Dan Dinas Perikanan Laksanakan Penyuluhan

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Barat H. Heranof Firdaus, menyangkan serta mengecam keras atas oknum pekerja yang melakukan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan tersebut dilindungi dalam menjalankan tugasnya, dan itu semua tertuang dalam Undang-udangn No. 40 tahun 1999 tetang Pers. Salah satu tugasnya menyampaikan informasi diruang publik, jadi tidak ada alasan menutup-nutupi infomasi, apalagi sampai mengancam, tentunya dapat dituntut secara hukum. Makanya saya mendukung langkah yang diambil oleh dua wartawan yang mengalami intimidasi, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.

Ditempat terpisah Ketua Harian Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Indonesia, Ismail Novendra, juga mengaku geram atas tindakan yang dilakukan oknum pekerja tersebut. Menurutnya sebagai lembaga yang melindungi profesi wartawan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga kepengadilan.

“Kami menduga ini sudah direncanakan oleh pihak-pihak yang terkait atas proyek tersebut, jadi tidaklah mungkin tiba-tiba oknum pekerja tersebut begitu hebat dan berani, hinga dapat menghalang-haangi tugas wartawan, apalagi sampai mengancam. Namun terlepas dari itu semua, sebagai konsekuensinya,  AWAK sangat mengutuk keras atas perilaku dan kejadian tersebut.  Untuk itu kita akan usut dan kawal terus kasus ini,” ucapnya. (almadi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *