PADANG, Pengurus Pertina Sumatra Barat akan memberikan sanksi tegas kepada salah seorang oknum petinggi Pertina Sumbar. Hal itu menyusul salah seorang oknum pengurus Pertina Sumbar berinisial “FA” diduga telah menilep uang transport dan uang konsumsi salah seorang pelatih tinju atlet PON Sumbar.
Padahal, dana transport pelatih tersebut bukan haknya. Sementara pelatih PON Sumbar berinisial E merasa dirugikan dengan total Rp13, 9 juta. Uang belasan juta tersebut terdiri dari uang transport dan uang makan minum pelatih. Uang transport selama tiga bulan Rp9 juta @Rp3 juta perbulan ditambah uang konsumsi senilai Rp4, 992 juta @Rp1.248 000.
Ketua Penprov Pertina Sumbar Togi P Tobing menyayangkan, penilepan uang dana transpotasi dan uang konsumsi pelatih tersebut. Namun, sebelumnya telah dilakukan mediasi antara “FA” dengan E, namun upaya mediasi tersebut tidak menemukan kata. “Namun, yang bersangkutan “FA” tidak mau upaya mediasi,” ujar Togi.
Dikatakan Togi, sementara “FA” tidak berhak mencairkan uang honor transportasi dan konsumsi tersebut di KONI Sumbar, sebab ia bukan pelatih. Sementara, E merupakan yang berhak menerima honor tersebut karena, dia diusulkan menjadi pelatih atlet tinju PON Sumbar ke KONI Sumbar. Lalu, di SK-kan KONI Sumbar tahun 2020 lalu.
Maka, menyikapi hal ini, internal Pertina Sumbar segera menggelar rapat untuk mengambil langkah tegas terhadap “FA”. Karena, dinilai telah melangkahi kewenangan dan kegaduhan di internal Pertina Sumbar.
Sementara, pelatih dan atlet Sumbar lainnya ceria, setelah mereka menerima uang bulanan dari Januari hingga April 2021. Pastinya, dengan menerima uang bulanan ini, menjadi pelepas dahaga bagi mereka, untuk berjuang membawa nama Ranah Minang di PON mendatang.
Namun ada seorang pelatih yang kecele. Pelatih tinju atlet PON Sumbar E mengaku, honor yang seharusnya menjadi hak dia belum diterima selama 3 bulan, dari 4 bulan seharusnya diterima. Total uang yang digelapkan sebanyak Rp 13.992.000. Diduga, uang sang pelatih ditilap oknum berinsial “FA”.
“Saya hanya terima honor transport Maret saja. Sementara pada Januari, Februari dan April, serta uang konsumsi dari Januari sampai April belum saya terima. Entahlah kenapa saya belum terima , tapi rekan rekan pelatih yang lain sudah terima,” kata E.
Ia menyebutkan, honor Maret Rp 3 juta sudah diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara honor pada Januari sebanyak Rp3 juta, Februari sebanyak Rp 3 juta dan April Rp 3 juta belum diteirma. Ditambah uang konsumsi 4 bulan dengan total Rp 4.992.000 juga belum diterima. Setelah mendapat informasi dari sesama pelatih persiapan PON 2021, sudah menerima Kamis – Sabtu (8-10 Juli) secara tunai.
Kata E, dia menjadi pelatih Tinju Sumbar berdasarkan usulan dari Pengprov Pertina Sumbar ke KONI Sumbar. Setelah itu, KONI Sumbar mengeluarkan SK No. 29 /2021, perihal penunjukkan dirinya bersama Soleman Yalmav menjadi Pelatih Tinju Sumbar.
Untuk pengalaman menjadi pelatih tinju, Ia pun sudah unjuk kemampuan pada tahun 1985, saat melatih Provinsi Riau bersama Kasman Arifin dan Parulan Pangaribuan. Atlet yang diasuh pada saat itu Ikhwanul, Hamid Tomi, dan sederet petinju lainnya.
“Jadi penunjukkan saya sebagai Pelatih Tinju Sumbar secara sah, bukan ditunjuk begitu begitu saja. Jika ada yang menyebut saya tidak bisa melatih tinju, itu salah besar. Karena selain atlet, saya juga pernah menjadi Pelatih Tinju Sumbar dulunya,” tegas Efendi yang juga Mantan Petinju Ranah Minang, memulai karir di Sasana Garuda Sakti Seberang Padang.
Terpisah, mantan Ketua KONI Sumbar Syaiful mengaku miris mendengar masih ada juga penggelapan uang pelatih di KONI Sumbar. Karena hal itu merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak berakhlak mulia. “Selama saya memimpin KONI Sumbar, berbagai cara dilakukan, agar uang atlet dan pelatih tidak ditilap oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut. Alhamdulillah tak ada lagi uang atlet dan pelatih ditilap. Tapi setelah saya tak lagi di KONI, hal ini terjadi lagi,”ucapnya bersedih.
Khusus kejadian di Pertina Sumbar diakui Syaiful, KONI Sumbar mengeluarkan SK untuk E dan Soleman Yalmav sebagai pelatih tinju, untuk persiapan PON 2021 Papua, berdasarkan usulan dari Pengprov Pertina Sumbar. “Kalau tidak ada usulan dari Pengprov Pertina Sumbar, mana mungkin KONI Sumbar SK kan dua pelatih mereka,”jelas Syaiful.
“Bukan Mengambil, Tapi Menunda
Sementara, ketika dikonfirmasikan kepada “FA”, ia membantah tidak pernah mengambil hak platih atas nama Efendi. Ia hanya melakukan upaya meminta KONI Sumbar untuk menunda pembayaran urang trasnpoer dan konsumi terhadap pelatih yang bersangkutan. Semua itu dengan alasanya, karena yang bersangkutan Efendi, tidak pernah ditunjuk sebagai sebagai pelatih oleh Pertina Sumbar.
“Sekali lagi, saya tidak pernah mengambil hak pelatih atas nama E, saya hanya meminta KONI Sumbar untuk mrnunda pembayaran haknya. Penundaan tersebut dilakukan membuat surat pernyataan hitan di atas putih terhadap KONI,” ujar “FA”.
Ditambahkan FA, peununjukan pelatih tersebut tidak boleh begitu saja, akan tetapi berdasarkan usulan dari Pengprov Cabor dalam hal ini Pertina Sumbar. Kemudian atas masukan dan saran dari Bidang Kepalatihan Cabor. Selain itu, atas dasar kebijakan Ketum Cabor berdasarkan rapat pimpinan. Kemudian dari itu, ia yang bersangkutan harusnya tercantum sebagai pelatih saja, namun ia tak pernah menjalankan Tupoksi-nya sebagai pelatih. (naldi)
Komentar