oleh

LPM Kota Padang Gelar Buka Bersama, Bahas Mukerda

-Berita-165 Dilihat

PADANG- Kalau tidak ada aral melintang Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD-LPM) Kota Padang akan mengelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pada 12-13 Juni mendatang. 

 
“Ya, Kita akan mengelar Mukerda Juni mendatang, direncanakan tempatnya di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, sebenarnya akan kita laksanakan lepas lebaran ini sekaligus halal bi halal bersama pengurus, namun dikarenakan masih tingginya kasus Covid 19 urung kita laksanakan, ” ujar Ketua LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt Rajo Alam kepada wartawan saat berbuka puasa bersama pengurus LPM Kota Padang, Senin (10/5/2021).
 
Irwan Basir Datuk Rajo Alam mengatakan keberadaan LPM Kota Padang sekarang sudah diperhitungkan oleh Pemerintah Daerah, maka dari itu dalam Mukerda nanti bagaimana LPM bisa berbadan hukum agar bisa mengikat di Peraturan Walikota (Perwako).
 
“Selama ini keberadaan kita sangat miris dan memprihatinkan, karena belum punya payung hukum yang mengikat yaitu Peraturan Walikota (Perwako), sehingga saat melaksanakan suatu kegiatan masih terasa asing dan belum begitu ada yang merespon. “Tapi Kita tetap semangat demi untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkap Irwan Basir. 
 
Lebih lanjut Irwan mengutarakan, keberadaan LPM di Kota Padang saat ini terus berkolaborasi dengan semua Dinas yang ada, sehingga LPM betul betul menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga keberadaan LPM dapat dirasakan masyarakat. 
 
Irwan berharap, kepada seluruh pemangku kebijakan, baik Walikota maupun DPRD Kota lebih respon terhadap keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang ada di Kota Padang.
 
“Saya berharap, seluruh pengurus DPD LPM Kota Padang semangat dalam bekerja, dan membantu program Pemerintah Daerah yang ada dimasing-masing wilayah, sehingga keberadaannya dibutuhkan oleh masyarakat. “Kedepanya LPM, harus lebih eksis dan bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan,”tutupnya. (naldi)
Baca juga  Dr.Andani Webinar Bersama Yayasan Igasar Semen Padang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *